Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Muncar, Sita 29 Paket Narkoba Siap Edar

Siswanto
Polresta Banyuwangi tangkap 4 pengedar sabu di Muncar, sita 29 paket sabu seberat 46,10 gram. Polisi terus gencar berantas narkoba di Banyuwangi. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID – Upaya Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Empat pengedar sabu berhasil dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (15/4/2025).

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 paket sabu-sabu dengan total berat bersih 46,10 gram. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam menciptakan wilayah bebas narkoba.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku dilakukan setelah melalui penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti yang cukup kuat.

"Empat tersangka yang kami amankan adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG (19). Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu serta alat pendukung transaksi dan konsumsi narkoba," ujar Kapolresta.

Selain 29 paket sabu, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, dan beberapa unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

"Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika," tegas Kombes Rama.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network