Pemprov Jatim Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Kata Khofifah

Lukman Hakim
Gubernur Khofifah pastikan proses berjalan cepat dan sesuai aturan hukum. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, sebanyak 31 pekerja telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun, baru 11 orang yang dokumen asal usul sekolahnya dinyatakan lengkap.

Khofifah mengimbau pekerja lainnya untuk segera melengkapi dokumen pendukung, seperti data sekolah, agar proses penerbitan ulang bisa segera dilakukan.

“Kalau masyarakat lain juga mengalami hal serupa, silakan lapor. Ini masalah serius yang ingin kami selesaikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan penerbitan ulang adalah pencetakan salinan ijazah dari arsip sekolah.

“Setiap lulusan punya salinan ijazah yang dicetak lebih dari satu. Kalau hilang atau ditahan, sekolah bisa mengeluarkan kembali salinannya,” jelas Aries.

Bila sekolah sudah tutup, Dindik Jatim akan menerbitkan surat keterangan berdasarkan data yang tersedia di Dapodik. Dengan syarat, dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP dapat ditunjukkan oleh pemohon.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network