Pemahaman tentang layanan apostille sangat penting bagi para penghulu, terutama ketika mereka menangani dokumen pernikahan atau kegiatan keagamaan yang melibatkan warga negara asing atau berkaitan dengan urusan luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Fadjar juga membahas mengenai keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia, dengan penekanan pada perbedaan jalur masuk legal dan ilegal. WNA yang datang secara legal biasanya memiliki tujuan spesifik seperti pariwisata, pendidikan, pekerjaan, hingga keagamaan.
Workshop ini diharapkan mampu membuka wawasan baru bagi para penghulu tentang pentingnya prosedur legalisasi dokumen keagamaan secara internasional, sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan semakin kompleksnya dinamika masyarakat dan meningkatnya mobilitas lintas negara, peran penghulu tak hanya sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai penyedia layanan publik yang adaptif terhadap perubahan global.
Melalui pelatihan seperti ini, Kementerian Agama Jawa Timur berharap para penghulu bisa memberikan layanan yang lebih profesional dan sesuai standar internasional, terutama dalam hal dokumentasi keagamaan yang sah dan dapat diakui secara global.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
