JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersiap memasuki masa purna tugas setelah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Bupati Jombang, Warsubi, pada Kamis (5/6/2025).
Penyerahan SK purna tugas dilakukan secara simbolis oleh Bupati Warsubi kepada dua perwakilan PNS, yakni Kepala Bagian Perekonomian Aminatur Rokhiyah dan Camat Jombang Heri Prayitno. Acara tersebut menjadi momen penuh haru dan penghargaan atas dedikasi panjang para abdi negara dalam membangun daerah.
Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, menjelaskan bahwa penyerahan SK purna tugas ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi para PNS yang akan segera pensiun.
“Total ada 109 PNS yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu tiga bulan ke depan. Rinciannya, 30 orang pada Juli, 43 orang pada Agustus, dan 36 orang pada September. Meski SK telah diserahkan, mereka tetap melaksanakan tugas seperti biasa hingga tanggal efektif pensiun tiba,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan rasa terima kasih atas loyalitas, pengabdian, dan integritas para pegawai selama bertugas. Ia menekankan bahwa PNS memiliki peran strategis dalam mendukung roda pembangunan daerah.
“Purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk berkontribusi di tengah masyarakat dengan cara yang berbeda. Para pensiunan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan sosial dan lingkungan sekitar,” tutur Warsubi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
