Pada 2003, Ali Fikri dipercaya sebagai Wakil Bupati Jombang mendampingi Bupati Suyanto. Ketika Suyanto mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2008 tanpa menggandeng dirinya, Ali Fikri secara otomatis menggantikan posisi bupati dan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur kala itu, Imam Utomo, pada 12 Juni 2008.
Salah satu warisan kebijakan Ali Fikri yang paling dikenang adalah insentif untuk para hafiz dan hafizah se-Jombang. Ia menggagas program pemberian tunjangan sebesar Rp1 juta per bulan kepada 46 penghafal Al-Qur’an dari berbagai kecamatan.
Menurutnya, para hafiz dan hafizah adalah aset penting dalam membentuk generasi muda yang agamis dan berakhlak mulia. Program ini berjalan dari Juli hingga September 2008, menunjukkan kepeduliannya pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan keagamaan.
Ali Fikri meninggalkan seorang istri, Euis Murniati, serta empat orang anak yang menjadi saksi keteladanan dan perjuangannya. Meski masa jabatannya sebagai bupati singkat, dedikasi dan semangat pengabdiannya tetap hidup dalam ingatan masyarakat.
Masyarakat Jombang mengenang Ali Fikri sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat, peduli terhadap pendidikan, dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai agama dalam roda pemerintahan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
