Sengketa Jawa Pos vs Dahlan Iskan, Penertiban Legalitas Bukan Perselisihan Pribadi

Lukman Hakim
Direktur Jawa Pos Holding Hidayat Jati menegaskan sengketa dengan Dahlan Iskan murni terkait penertiban aset. Bukan persoalan pribadi, tapi langkah legal menjaga tata kelola perusahaan. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik antara manajemen Jawa Pos dengan tokoh media Dahlan Iskan dan Nany Wijaya mencuat ke permukaan. Namun, pihak Jawa Pos menegaskan bahwa persoalan ini murni merupakan langkah penertiban aset perusahaan, bukan bentuk penyangkalan atas kontribusi besar Dahlan Iskan di masa lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jawa Pos Holding, Hidayat Jati, dalam keterangan resmi pada Minggu (13/7/2025). Ia menjelaskan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan merupakan bagian dari kewajiban perusahaan dalam menata kepemilikan aset secara profesional dan akuntabel.

“Hampir semua masalah legal yang kami hadapi berkaitan dengan upaya penertiban aset. Ini adalah bagian dari tanggung jawab direksi untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola perusahaan,” ujar Jati.

Dalam penelusuran dan pemulihan aset, Jati mengakui ada beberapa properti dan kepemilikan yang tercatat atas nama pribadi atau pihak lain, termasuk Dahlan Iskan. Namun, ia menekankan bahwa sebagian besar persoalan tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik.

Salah satu contohnya adalah penyelesaian kewajiban Dahlan Iskan terkait investasinya pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur. Kewajiban tersebut dikompensasikan melalui pengalihan saham.

“Kompensasi dilakukan dengan cara menyesuaikan kewajiban itu dengan saham milik beliau, sehingga tidak menimbulkan polemik baru,” imbuhnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network