Breaking News! Mantan Pj Bupati Sidoarjo Ditahan Kejati Jatim, Diduga Terlibat Korupsi Rp179,9 Mi

Lukman Hakim
Kejati Jatim menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah, belanja barang/jasa, serta belanja modal di Dindik Jatim tahun anggaran 2017. Foto iNewsSurabaya/lukman

Perbuatan kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp179,9 miliar. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim masih melakukan audit untuk menghitung kerugian secara pasti.

Kejati Jatim memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak berbeda.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network