Kuasa hukum menegaskan, penyegelan tersebut hanya bersifat simbolis. Tujuannya untuk mengingatkan publik bahwa ada persoalan hukum serius terkait aset kota yang belum tuntas. Mereka juga meminta Pemkot Surabaya turun tangan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Surya Sembada Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi maupun tuntutan warga.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
