Warga Surabaya Segel Simbolis Kantor PDAM, Desak Eksekusi Putusan Pengadilan

Trisna Eka Adhitya
Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Pergerakan Arek Surohoyo (KomPAS) bersama kuasa hukum ahli waris menggelar aksi damai di depan kantor PDAM, Rabu (10/9/2025). Foto iNewsSurabaya/trisna

Kuasa hukum menegaskan, penyegelan tersebut hanya bersifat simbolis. Tujuannya untuk mengingatkan publik bahwa ada persoalan hukum serius terkait aset kota yang belum tuntas. Mereka juga meminta Pemkot Surabaya turun tangan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Surya Sembada Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi maupun tuntutan warga.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network