Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan 18 pelaku, terdiri atas 8 orang dewasa dan 10 remaja di bawah umur.
Nama-nama pelaku dewasa yang terungkap antara lain: MAN (18), BZ (21), AY (21), RAS (21), SBA (21), GS (21) – semuanya warga Sidoarjo, EPS (22) dan LM (24) – warga Surabaya
Mereka berperan melempari petugas, merusak pos polisi, hingga mencuri tameng aparat.
Temuan Buku Berpaham Anarkisme
Saat menggeledah rumah tersangka GLM di Surabaya, polisi menemukan sejumlah buku beraliran anarkisme dan komunisme. Di antaranya Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, hingga Strategi Perang Gerilya oleh Che Guevara.
Menurut Widi, GLM sehari-hari dikenal membantu ibunya di rumah. Namun penyidik masih mendalami aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan paham radikal tersebut.
Polda Jatim memastikan akan terus menindak lanjuti kasus ini hingga ke akar. Polisi juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi anarkis yang merugikan negara, masyarakat, maupun aparat keamanan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
