Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar, Begini Model Aksi yang Rugikan Negara

Arif Ardliyanto
Dirtipidkor Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya adalah HK, adik dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas listrik di Kalimantan Barat itu justru menimbulkan kerugian besar. Berdasarkan hasil audit, nilai kerugian negara mencapai USD 62.410.523 ditambah Rp 323.199.898.518, atau setara dengan lebih dari Rp 1 triliun.

Cahyono menjelaskan bahwa kontrak yang digunakan dalam proyek ini adalah EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning), di mana hasil akhir seharusnya berupa pembangkit listrik yang berfungsi penuh. Namun, karena proyek tak selesai, negara kehilangan seluruh nilai investasinya. 

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polda Kalbar sejak tahun 2021. Namun, karena kompleksitas dan nilai kerugian yang sangat besar, penanganannya kemudian diambil alih oleh Kortastipidkor Polri pada Mei 2024.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penyidik juga tengah menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta kemungkinan aliran dana ke sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi pukulan bagi dunia energi nasional. Proyek yang seharusnya membantu pemerataan listrik di Kalimantan Barat justru gagal total. Selain kerugian finansial, kepercayaan publik terhadap transparansi proyek infrastruktur strategis juga ikut tercoreng.

Penyidik berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan aset negara yang hilang dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network