Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gerebek Pasar Tradisional, Temukan Beras Dijual Diatas Harga Resmi
Dari hasil pemeriksaan, toko tersebut memiliki stok beras premium sebanyak lima sak (masing-masing 5 kg), sementara stok beras medium tercatat nihil.
Menariknya, tim juga menemukan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual di bawah HET, yaitu Rp60.000 per 5 kg. Sebagai langkah pencegahan, Satgas turut memasang spanduk informasi HET di area pasar sebagai bentuk edukasi bagi pedagang dan konsumen.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan edukasi agar masyarakat dan pedagang memahami batasan harga yang wajar,” jelas Kompol Komang Yogi.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan pihaknya akan terus memantau harga pangan dan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan menjual beras di atas HET,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi juga berencana mengintensifkan pengawasan di seluruh ritel modern dan pasar tradisional, terutama di titik-titik SP2KP. Sosialisasi masif akan terus dilakukan agar pedagang memahami aturan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan memberikan sanksi tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen sesuai ketentuan hukum,” tambah Kombes Rama.
Melalui sidak ini, pihak kepolisian berharap stabilitas harga pangan, khususnya beras, tetap terjaga sehingga masyarakat mendapatkan kepastian harga yang adil dan wajar di pasaran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
