Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Bidang Perekonomian Ferry Irawan menegaskan bahwa kebijakan P2DD telah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan ekosistem digital daerah.
Hingga Semester I 2025, sebanyak 501 pemerintah daerah atau 91,8 persen sudah memiliki ekosistem digital yang memadai, meliputi regulasi, kanal pembayaran, kesiapan sistem, serta dukungan bank pembangunan daerah.
“Elektronifikasi, terutama yang didukung infrastruktur teknologi informasi perbankan, memberikan peluang besar dalam peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
