Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sedikitnya 12 kantong plastik limbah yang dibuang—tujuh di antaranya berisi darah, sementara sisanya berisi sisik ceker dan kotoran ayam.
Aksi pembuangan limbah ini menambah daftar panjang keluhan warga di daerah aliran Sungai Brantas. Banyak yang mengaku air sungai kian berbau menyengat, terutama pada sore hari. Video viral tersebut juga memancing komentar ribuan netizen yang prihatin terhadap kondisi lingkungan.
Polres Jombang kini bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang untuk menelusuri dampak pencemaran serta menyiapkan sanksi bagi pelaku.
“Sanksi administratif bisa diberikan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha dan denda sesuai aturan daerah,” jelas Dimas. Ia menambahkan penyidik masih mendalami kemungkinan pembuangan serupa sebelumnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
