Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait