BANDUNG, iNewsSurabaya.id - Pegiat lingkungan Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) mensomasi Gubernur Jawa Barat. Surat somasi tersebut dikirim lewat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi mengatakan somasi itu terpaksa dilakukan karena pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat lalai mengangani 4 sungai diwilayah kerjanya.
Kata dia buruknya kualitas air dan tercemarnya 4 sungai di Jawa Barat disebabkan karena, ketidak hadiran pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dalam melakukan upaya penanggulangan pencemaran sungai di Wilayah Jawa Barat.
Pencemaran tersebut telah merugikan masyarakat yang bergantung kehidupannya atas kondisi Sungai Citarum, Citanduy, Cipaganti dan Ciwulan.
"Pemerintah daerah telah lalai dalam menjalankan kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap Terhadap masyarakat dan industri yang berada di sepanjang sungai," katanya melalui keterangan pers, Kamis (07/4/2022).
Selain itu, lanjut Prigi, kegiatan pemantauan dan pengawasan yang masih terbatas oleh Gubernur Jawa Barat mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan limbah cair industry dan limbah domestik yang berasal dari rumah tannga.
Banyaknya pencemaran sungai di Jawa Barat menyebabkan kualitas air di Citarum, Citanduy, Cipaganti dan Ciwulan menjadi buruk dan tercemar berat. Data yang dimiliki Ecoton sejak tahun 2019 – 2022 menemukan Fakta banyak terjadi pencemaran sungai, seperti banyaknya timbulan sampah , berubahnya warna air dan menimbulkan bau akibat pencemaran oleh limbah industri.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait