SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatat capaian kinerja positif sepanjang 2025 di seluruh bidang. Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), optimalisasi pemulihan aset negara serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
“Penegakan hukum harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya soal menghukum, tetapi juga memulihkan dan mencegah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, Senin (29/12/2025).
Pada bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak mencatat realisasi anggaran sebesar 99,99 persen dari pagu Rp18,56 miliar. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target hingga 357,75 persen, dengan realisasi Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar yang bersumber dari denda, uang pengganti, biaya perkara dan lelang barang rampasan.
Sementara itu, Bidang Intelijen merealisasikan anggaran 100 persen dengan berbagai kegiatan, mulai dari penyelidikan dan pengamanan, pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM), penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, hingga kampanye antikorupsi. Atas kinerja tersebut, bidang ini meraih peringkat ke-4 satuan kerja terbaik se-Jawa Timur.
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak menangani 1.354 perkara pra-penuntutan, 1.511 penuntutan, dan 1.021 eksekusi, serta menyelesaikan 21 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Bidang ini juga meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Prestasi menonjol diraih Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang merealisasikan anggaran 100 persen dan menangani puluhan perkara korupsi, cukai, serta kepabeanan. Sepanjang 2025, Pidsus melakukan tujuh penyelidikan, 10 penyidikan, 23 penuntutan, dan 14 eksekusi.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjung Perak menjalankan peran Jaksa Pengacara Negara melalui bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum, serta layanan hukum kepada instansi pemerintah.
Bidang ini berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp251,38 miliar, serta meraih peringkat pertama kinerja Datun Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Adapun Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat PNBP sebesar Rp5,67 miliar, melaksanakan 10 risalah lelang, dua penjualan langsung, serta tiga kegiatan pemusnahan barang bukti.
Darwis mengapresiasi masyarakat dan seluruh instansi atas dukungan serta sinergi dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Darwis.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
