Rutan Medaeng Siapkan Hunian Khusus untuk 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya

Lukman Hakim
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng menyiapkan ruang hunian khusus bagi 34 pria yang jadi tersangka kasus pesta seks sesama jenis atau pesta gay di salah satu hotel di Surabaya.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif untuk menjaga keamanan serta perlindungan kesehatan seluruh warga binaan, menyusul hasil pemeriksaan medis yang menyatakan puluhan tahanan terindikasi positif HIV. "Dari hasil pemeriksaan kesehatan, 29 orang di antaranya dinyatakan positif HIV," katanya, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, penempatan khusus tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi penularan penyakit menular di dalam lingkungan rutan. Selain itu, langkah ini juga dilakukan guna mencegah gesekan sosial serta menjaga stabilitas keamanan antar warga binaan.

“Penempatan ini sama sekali bukan bentuk diskriminasi. Tujuan utamanya adalah perlindungan kesehatan dan keamanan. Baik bagi para tahanan yang bersangkutan maupun warga binaan lainnya,” tegasnya.

Tristiantoro memastikan seluruh tahanan yang ditempatkan di ruang hunian khusus tetap memperoleh hak yang sama dengan warga binaan lainnya. Hak tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan dasar selama menjalani masa penahanan.

Sebagai langkah pencegahan, Rutan Medaeng juga secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta memberikan edukasi mengenai penyakit menular. Kegiatan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

“Pemeriksaan kesehatan rutin dan edukasi terus kami lakukan agar seluruh warga binaan memahami pentingnya pencegahan penyakit menular,” katanya.

Selain aspek kesehatan, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan rutan. Pihak Rutan Medaeng berharap langkah preventif ini dapat meminimalisir potensi konflik, perundungan, maupun pelanggaran tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.

Rutan Medaeng menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network