Menurut Mekeng, keterbatasan fiskal tidak dapat lagi disikapi dengan pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan APBD dan transfer pusat. Oleh karena itu, diperlukan terobosan pembiayaan yang tetap berada dalam koridor tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“Obligasi daerah merupakan salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan di daerah,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
