Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan di RSUD dr Soetomo

Lukman Hakim
Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti. (Foto : ist).

Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Kejari Surabaya memastikan tidak terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Kejaksaan mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna mencegah terjadinya kerugian negara maupun potensi tindak pidana korupsi di kemudian hari.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network