Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Kejari Surabaya memastikan tidak terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Kejaksaan mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna mencegah terjadinya kerugian negara maupun potensi tindak pidana korupsi di kemudian hari.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
