Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaan yang diajukan terhadap terdakwa.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
