Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Gula di Situbondo

Lukman Hakim
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi. (Foto : istimewa).

Sementara itu, penyidik Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan, menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

"Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Hal senada disampaikan penyidik Kortastipidkor Polri AKBP Yudhi Yustisia Saroja. Ia mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset. “Hal ini bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” jelasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network