Sementara itu, pengurangan tunggakan pokok PKB sebesar 20 persen bagi buruh diperkirakan dimanfaatkan oleh 405.531 objek pajak dengan potensi penerimaan sekitar Rp60,07 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026 untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya," kata Kresna.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
