Ribuan PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Desak Semua Pelaku Pembacokan Ditangkap

Andika
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menemui massa pengunjuk rasa. (Foto : Istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (31/7/2026). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan yang diduga dilakukan oknum debt collector.

Massa yang mengenakan pakaian serba hitam mulai memadati depan Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB setelah perwakilan massa berdialog dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Surabaya, Rosadin, meminta polisi memproses seluruh pelaku tanpa tebang pilih.

"Penegakan hukum harus tanpa tebang pilih. Pelakunya banyak, kok cuma satu saja yang ditangkap. Mereka membawa senjata tajam cukup banyak, tetapi yang lain mengapa tidak diproses," kata Rosadin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Ia mengungkapkan, hingga kini polisi telah menangkap satu pelaku, sementara seorang pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini satu pelaku sudah ditangkap. Satu pelaku lainnya masih DPO. Kami juga meminta bantuan rekan-rekan sekalian, apabila mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada kami," ujar Luthfie.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengatakan penyidik telah menetapkan Stanley (36), warga Taman, Sidoarjo, sebagai tersangka dan langsung menahannya. Polisi juga menetapkan seorang pelaku lain berinisial P sebagai DPO.

Menurut David, hasil penyidikan sementara menunjukkan Stanley dan P diduga sebagai pelaku utama pembacokan. Saat ini, proses pemberkasan perkara telah mencapai sekitar 80 persen.

"Penyidik sudah menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan, serta menetapkan satu orang sebagai DPO. Kami berharap pekan depan berkas perkara sudah dapat dikoordinasikan dengan kejaksaan untuk tahap satu," katanya.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 03.20 WIB saat Stanley bersama tiga rekannya, yakni P, J, dan M, mendatangi kawasan Jalan Basuki Rahmat untuk menarik sebuah mobil yang menunggak cicilan pembiayaan.

Mereka sempat menanyakan keberadaan kendaraan kepada petugas keamanan dan memperoleh informasi bahwa mobil tersebut dibawa seorang pria dan seorang perempuan yang diduga merupakan tim debt collector lain.

Di lokasi terjadi adu mulut antara kelompok pelaku dengan petugas parkir yang berujung perkelahian. Kelompok Stanley kemudian meninggalkan lokasi. Namun sebelum pergi, Stanley merekam keributan itu dan mengirimkannya ke grup percakapan untuk meminta bantuan.

Tak lama kemudian, sejumlah rekannya datang dan mereka kembali ke kawasan tempat hiburan di Jalan Basuki Rahmat. Saat hendak masuk, mereka dihalangi petugas keamanan. Kelompok tersebut kemudian menyisir area parkir hingga menemukan orang yang dicari.

Menurut penyidik, Stanley kemudian mengambil sebilah parang dari bagasi mobil dan menggunakannya untuk menyerang korban. Akibat kejadian itu, dua petugas valet, Feri (25) dan Didik (28), mengalami luka bacok. Keduanya diketahui merupakan anggota PSHT.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network