Ribuan PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Desak Semua Pelaku Pembacokan Ditangkap

Andika
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menemui massa pengunjuk rasa. (Foto : Istimewa).

Usai melakukan aksinya, Stanley bersama rekan-rekannya melarikan diri. Parang yang digunakan dibuang di kawasan Sungai Gunungsari, begitu pula kaus merah yang dikenakannya saat beraksi.

Atas perbuatannya, Stanley dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network