SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perkembangan teknologi dan persaingan industri yang semakin ketat membuat perlindungan hak kekayaan intelektual (KI) menjadi semakin penting.
Bagi perusahaan, paten dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hasil riset dan inovasi dari risiko peniruan atau penggunaan tanpa izin.
Perlindungan paten juga membuka peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan hasil inovasi melalui lisensi, transfer teknologi, maupun monetisasi.
Hal tersebut dilakukan PT Kobin Keramik Industri atau Kobin Tiles dengan mendaftarkan dua paten invensi teknologi untuk produk keramik body merah poles. Pendaftaran dilakukan setelah perusahaan menjalankan riset dan pengembangan (R&D) selama bertahun-tahun.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah teknologi untuk menghasilkan keramik body merah dengan permukaan mengilap sekaligus mengurangi efek kulit jeruk atau orange peel yang kerap muncul setelah proses pemolesan.
Dalam proses pendaftaran paten, Kobin Tiles mendapat pemeriksaan dan pendampingan hukum terkait kekayaan intelektual dari pakar hukum E.L. Sajogo dari MS&A Law Firm.
Dari proses tersebut, invensi Kobin Tiles didaftarkan dalam dua ruang lingkup perlindungan, yakni paten proses dan paten produk.
Paten proses mencakup metode dan formula pembuatan. Sementara paten produk mencakup karakteristik hasil akhir keramik yang dihasilkan melalui teknologi tersebut.
Direktur Kobin Tiles, Hermawan Sutantio, mengatakan pendaftaran dua paten tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap hasil riset perusahaan sekaligus penghargaan terhadap kerja tim R&D.
“Langkah pendaftaran dua paten ini merupakan bentuk kepastian hukum dan penghargaan atas kerja keras tim R&D Kobin Tiles. Kami ingin memastikan bahwa riset bernilai tinggi karya anak bangsa mendapatkan perlindungan eksklusif yang kuat,” ujar Hermawan, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, perlindungan KI penting untuk menciptakan kepastian bagi perusahaan dalam mengembangkan inovasi. Perlindungan tersebut juga diharapkan mendorong pelaku industri untuk menghargai hasil penelitian dan teknologi yang dikembangkan pihak lain.
Dengan terdaftarnya paten, penggunaan atau pemanfaatan invensi oleh pihak lain harus mengikuti ketentuan hukum serta memperoleh izin dari pemegang hak sesuai aturan yang berlaku.
Dari sisi produk, keramik body merah poles dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap material dengan tampilan premium dan harga yang lebih kompetitif.
Produk tersebut menawarkan permukaan mengilap menyerupai granit dengan menggunakan keramik body merah sebagai material dasarnya.
Hermawan mengatakan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan daya saing industri keramik nasional.
“Kami ingin mendorong industri keramik Indonesia agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bersaing di pasar global melalui inovasi,” katanya.
Sementara itu, di tengah perlambatan industri keramik global, industri keramik nasional justru menunjukkan tren peningkatan utilisasi.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan produksi keramik dunia turun dari sekitar 15,9 miliar meter persegi menjadi 11 miliar meter persegi.
Penurunan tersebut mencapai sekitar 30 persen. Namun, kondisi berbeda terjadi di Indonesia yang mencatat kenaikan utilisasi produksi.
Utilisasi industri keramik nasional pada 2024 berada di kisaran 66 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 73 persen pada 2025. "Tahun ini, proyeksinya Asaki minimal dari 73 persen naik ke 75 persen" ujar Edy.
Menurutnya, peningkatan utilisasi menunjukkan industri keramik nasional tidak hanya mampu bertahan di tengah berbagai tekanan. Diantaranya, tingginya harga gas dan melemahnya daya beli masyarakat, tetapi juga mulai menunjukkan pertumbuhan.
Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang bagi industri keramik dalam negeri untuk memperkuat pasar domestik dan meningkatkan daya saing melalui inovasi teknologi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
