Air PAM Surabaya Bocor 38 Persen, DPRD Ungkap Potensi Kerugian Tembus Ratusan Miliar

Trisna Eka Adhitya
NRW PAM Surya Sembada Surabaya masih mencapai 38 persen. DPRD menyoroti potensi kehilangan air senilai ratusan miliar dan tekanan air di Surabaya Utara. Foto iNewsSurabaya.id/trisna

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah tekanan air di Surabaya Utara, terutama kawasan yang masuk zona 3.

Warga Surabaya Utara Keluhkan Tekanan Air

Komisi B menyebut masih menerima keluhan warga terkait distribusi air di zona tersebut. Salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat adalah tekanan air yang tidak maksimal pada siang hingga malam hari.

Sebaliknya, aliran air disebut lebih lancar ketika memasuki dini hari.

Kondisi ini membuat DPRD meminta PAM Surya Sembada segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi agar kebutuhan air warga tetap terpenuhi sepanjang hari.

Direktur Utama PAM Surya Sembada Surabaya T. Alvin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap tekanan air di kawasan tersebut.

Pengaturan distribusi melalui sistem perpipaan juga dilakukan untuk memastikan pasokan menuju zona 3 bisa ditingkatkan tanpa mengganggu wilayah pelayanan lainnya.

“Kita coba sedang lihat trennya seperti apa. Kita atur pengaturan pintu-pintu air di dalam pipa. Tim saya sekarang sedang bekerja. Saya minta zona 3 itu harus selalu ada air yang mengalir ke sana sebanyak mungkin, tanpa mengurangi jaringan yang lain,” ujar Alvin.

Target Tekanan Air Naik Bertahap

Alvin menargetkan kualitas pelayanan air bersih di Surabaya mengalami peningkatan dalam satu tahun mendatang.

Target awalnya, seluruh masyarakat Surabaya diharapkan mendapatkan tekanan air minimal dua meter kolom air. Setelah itu, standar tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai tiga meter kolom air.

Namun, peningkatan pelayanan tersebut tidak bisa dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi infrastruktur yang ada.

Sebagian jaringan perpipaan PAM Surya Sembada disebut telah berusia cukup tua sehingga membutuhkan investasi dan pembenahan secara bertahap.

Alvin menegaskan, investasi yang dilakukan perusahaan harus benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan pelayanan.

“Investasi ini harus memiliki value for money. Dengan value for money, maka itu akan memberikan dampak good corporate governance,” tegasnya.

DPRD Tolak Kenaikan Tarif Jadi Solusi Tunggal

Di tengah upaya memperbaiki kinerja perusahaan, Komisi B DPRD Surabaya juga mengingatkan agar peningkatan pendapatan tidak hanya ditempuh melalui kenaikan tarif air.

Yuga menilai cakupan pelayanan PAM Surya Sembada yang sudah mencapai sekitar 99 persen seharusnya menjadi modal untuk mengembangkan sumber pendapatan lainnya.

Menurut dia, perusahaan harus lebih kreatif mencari peluang usaha tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga.

“Jangan sampai gara-gara sudah terlayani 99 persen, ketika mau menambah pendapatan opsinya cuma menaikkan harga. Itu tidak boleh. Harus dicari potensi usaha lainnya,” kata Yuga.

Selain pendapatan, Komisi B juga menyoroti persoalan kualitas air baku. Kondisi air baku yang disebut masih berada pada klasifikasi rendah membuat biaya pengolahan menjadi lebih besar sebelum air bisa disalurkan kepada pelanggan.

Untuk mencari solusi, Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil Perum Jasa Tirta pada awal September mendatang.

Karang Pilang 4 Diharapkan Bantu Atasi Tekanan Air

Pengembangan Karang Pilang 4 turut menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan jajaran direksi PAM Surya Sembada.

Fasilitas tersebut sebelumnya telah menjalani tahap uji coba, tetapi belum beroperasi secara penuh.

Keberadaan Karang Pilang 4 diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan dan membantu meningkatkan tekanan air, khususnya di wilayah zona 3 Surabaya Utara.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Faridz Afif mengingatkan direksi baru untuk menjaga komunikasi kelembagaan dengan DPRD maupun Pemerintah Kota Surabaya.

Menurut Faridz, DPRD dan wali kota sama-sama memperoleh mandat dari masyarakat sehingga hubungan antara eksekutif dan legislatif harus tetap berjalan secara seimbang.

“Wali kota dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat, posisinya sejajar. Sebagai direksi, panjenengan harus bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” kata Faridz.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja direksi merupakan bagian dari fungsi DPRD. Karena itu, Faridz meminta direksi tidak menjadikan instruksi kepala daerah sebagai alasan ketika berhadapan dengan lembaga legislatif.

“Jangan sampai ada statemen, ‘Ini karena instruksi atau perintah wali kota.’ Jangan sampai kami dengar statemen seperti itu. Wali kota menerima mandat dari kami,” tegasnya.

Faridz sekaligus meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran direksi baru untuk menunjukkan kinerjanya.

Ia berharap pembenahan distribusi, penurunan kehilangan air, hingga peningkatan tekanan air dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan air bersih masyarakat Surabaya.

“Selamat bertugas, semoga amanah. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network