Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di Surabaya Bisa Lewat ATM dan QRIS, Ini 5 Lokasi dan Caranya

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur menghadirkan ATM Samsat QRIS di sejumlah titik pelayanan untuk pembayaran pajak kendaraan. (Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar).

Berikut lima lokasi UPTB yang menyediakan ATM Samsat QRIS:

UPTB 1: Jalan Tambak Rejo V/3.

UPTB 2: Jalan Rungkut Asri Nomor 22.

UPTB 3: Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247.

UPTB 4: Jalan Dukuh Kupang Barat I/25.

UPTB 5: Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.

Tak hanya di kantor UPTB, layanan pembayaran pajak kendaraan juga diperluas ke sejumlah kantor kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.

Pemilihan sejumlah lokasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta aktivitas kendaraan di wilayah masing-masing.

"Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat," imbuh Basari.

Layanan Pajak Juga Hadir di CFD Taman Bungkul

Kemudahan membayar pajak kendaraan di Surabaya tidak hanya tersedia melalui ATM Samsat QRIS. Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur juga membuka layanan perpajakan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul setiap Minggu pagi.

Pelayanan yang diberikan tidak terbatas pada pajak kendaraan bermotor. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan layanan terkait jenis pajak lainnya.

"Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya," ungkap Basari.

Menurutnya, semakin banyak pilihan pembayaran menjadi salah satu bentuk respons pemerintah terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Jadi itu memang bentuk dari pelayanan kami atas respons cepat kesadaran warga Surabaya dalam membayar pajak. Karena uang pajak itu kembali kepada warga Surabaya," tuturnya.

Basari pun mengapresiasi warga yang telah membayar PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya untuk kendaraan baru.

Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat

Kesadaran masyarakat membayar pajak turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Basari menyebut realisasi penerimaan pada 2025 bahkan mampu melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi.

"Jadi dari ketetapan realisasi kemarin 2025, ini melebihi yang ditetapkan dari provinsi. Ini sebenarnya berkat dari kesadaran masyarakat membayar pajak," ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas, dan Jasa Raharja rutin menggelar operasi gabungan setiap pekan.

Namun, kegiatan tersebut menurut Basari tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggar. Operasi gabungan juga digunakan sebagai sarana edukasi mengenai keselamatan berkendara dan tertib administrasi kendaraan.

"Jadi setiap minggu kami melakukan operasi gabungan. Operasi gabungan ini bukan semata penindakan, tetapi hadir di masyarakat yaitu pentingnya tertib lalu lintas," papar Basari.

Warga yang diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan juga dapat memperoleh kemudahan untuk melakukan pembayaran dalam kegiatan tersebut.

"Jadi operasi gabungan ini semangatnya adalah mengedukasi kepada masyarakat tentang tertibnya berlalu lintas, tentang keselamatan, kemudian tentang perlunya tertib administrasi," terangnya.

Opsen PKB dan BBNKB Sudah Berlaku di Surabaya

Basari turut menjelaskan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB di Surabaya telah berlangsung sejak 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Penerimaan dari opsen tersebut menjadi salah satu bagian pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Salah satu manfaat yang paling mudah dilihat masyarakat adalah pembangunan infrastruktur kota, termasuk perbaikan dan pengaspalan jalan.

"Salah satunya mungkin masyarakat sudah melihat dan merasakan yaitu perbaikan jalan dan pengaspalan jalan. Kemudian di antaranya lagi adalah penerangan jalan umum (PJU)," bebernya.

Tidak berhenti pada jalan dan penerangan, penerimaan daerah juga diarahkan untuk mendukung pembangunan pedestrian, saluran, serta berbagai pelayanan dasar.

Program pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga Surabaya juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan manfaat penerimaan daerah kepada masyarakat.

"Jadi program-program itulah yang dikembalikan oleh Bapak Wali Kota Eri Cahyadi kepada masyarakat, yang berasal dari apapun pajaknya yang dipungut dari warga Surabaya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network