Kesepakatan tambahan modal Rp100 miliar tersebut telah disahkan setelah Pemprov Jatim dan DPRD Jatim menyepakati Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
