Yudi juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan klaim khasiat yang berlebihan. Terutama produk yang menjanjikan efek cepat tanpa informasi yang jelas mengenai kandungan dan izin edarnya.
“Masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah peredaran produk ilegal dengan lebih teliti sebelum membeli. Laporkan produk yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan kepada BPOM,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
