Pada 15 September 2026, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban, terdiri atas dua keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode buccal swab.
Sampel kemudian dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 pukul 06.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” ujar Trunoyudo.
Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR masih melanjutkan pencarian terhadap 126 orang yang belum ditemukan. Di sisi lain, tim DVI dan Dokkes Polri terus melakukan proses identifikasi serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
