Mantan Kadis ESDM Jatim Berinisial NK Terseret Dugaan Pungli Rp687,5 Juta, 21 Saksi Diperiksa

Lukman Hakim
Dugaan pungli ESDM Jatim Rp687,5 juta, Kejati mendalami aliran dana ke NK. (Foto : istimewa).

Kejati Jatim menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network