Kejati Jatim menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
