SURABAYA, iNews.id - Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur menandatangai MoU dengan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), di Graha REI Jatim, Jumat (22/4/2022).
Wakil Sekretaris Bidang Perumahan dan Pembiayaan Syariah REI Jatim, Muhammad Riza Pahlevi mengatakan, penandatangan kerjasama tersebut untuk menggodok standarisasi perumahan Syariah. Mengingat akhir-akhir ini minat masyarakat terhadap perumahan Syariah sangat tinggi, namun belum ada kriteria khusus yang sesuai dengan aturan Syariah.
Selain itu, lanjut Riza, pihaknya juga akan membentuk dewan pengawas Syariah yang melibatkan sejumlah unsur mulai dari REI sendiri, ahli fiqih, ISMI dan Unair. Terutama dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
"Sampai hari ini kita belum bisa menetapkan standarisasi perumahan Syariah, sampai yang ada yang formal dari MUI. Karena yang berhak menerapkan fatwa itu dari MUI," katanya.
"Itu nanti akan digodok bersama-sama dengan beberapa pihak itu, sehingga ada legal formal untuk menentukan perumahan ini sudah sesuai dengan Syariah Islam atau belum," imbuhnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait