Menurut Sekretaris REI Jatim, Andi Rahmean Pohan, MoU ini dilakukan lantaran selama ini banyak perumahan-perumahan Syariah yang mengalami hambatan di lapangan.
Baik karena developernya yang nakal ataupun adanya perbedaan pendapat antara user dengan developer. Untuk itulah REI jatim mencoba menjembatani, membuat suatu kreteria yang pasti tentang perumahan Syariah.
"Jadi DPD REI Jawa Timur ini ingin belajar tentang Syariah. Di era kita, kita membentuk bidang Syariah, karena Syariah memang luar biasa. Bahkan Presiden sendiri sudah mencanangkan Perbankan Syariah. Jadi kita di properti ini juga harus banyak belajar untuk perumahan Syariah yang bener itu seperti apa," terangnya.
Apalagi saat ini permintaan perumahan Syariah tertama di Jawa Timur dan Jawa Barat juga cukup tinggi. Dari situlah, kata Andi, maka edukasi terhadap perumahan Syariah sangat dibutuhkan. Agar calon pembeli perumahan dan developer sendiri tidak salah paham kriteria perumahan Syariah.
"Jadi banyak data-data yang kami miliki, bilamana simbol-simbol Syariah diangkat penjualannya cukup fantastis. Karena masyarakat masih berkonotasi bahwa perumahan Syariah tanpa Bank. Padahal bukan seperti itu konsepnya," tuturnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait