Miris! Pantai Sukaraja Banjir Sampah Plastik

Ali Masduki
Suasana Pantai Sukaraja yang dibanjiri sampah plastik. (Foto: Ecoton for iNewsSurabaya.id)

LAMPUNG, iNews.id - Pantai Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung dibanjiri sampah plastik. Padahal, Pemerintah Republik Indonesia sudah mencanangkan roadmap pengurangan sampah yang tumpah kelaut hingga 70% pada 2030. 

“Pemkot Bandar Lampung mengabaikan pengelolaan sampah. Sehingga menyebabkan menggunungnya timbulan sampah di Pantai Sukaraja. Padahal Pemerintah pusat menggaungkan program pengurangan masuknya sampah dari daratan ke laut hingga 70% pada 2030,” ungkap Amiruddin Muttaqin, Senin (25/4/2022)

Koordinator Ekspedisi Sungai Nusantara ini menjelaskan, bahwa menurut Undang-undang Pengelolaan sampah 18/2008 menegaskan, Pemerintah Kota/Kabupaten harus menyediakan prasanan pengelolaan sampah dengan pengawasan Pemerintah Propinsi. 

"Namun dengan fakta menumpuknya sampah di sepanjang Pantai Sukaraja menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung mengabaikan amanat Undang-undang," tegasnya.

Amiruddin menjelaskan, sumber sampah tersebut berasal dari sungai-sungai dari arah Kota Bandar Lampung yang  bermuara di Sukaraja.

”Timbulan sampah di pantai Sukaraja menunjukkan tidak adanya layanan sampah yang baik oleh Pemkot Bandar Lampung,” tuturnya.

Penduduk Indonesia, kata dia, setiap tahun menghasilkan 8 juta ton sampah plastik dan pemerintah hanya mampu mengelola 3 juta ton sampah plastik. Sebanyak 5 juta ton sampah plastik akan ditimbun, dibuang secara open dumping, dan dibakar dan sekitar 2,6 juta ton dibuang di Sungai. 

“Maka tidak heran jika Indonesia menjadi negara penyumbang sampah plastik kelautan terbesar kedua setelah china,” terangnya.

Ancaman Perikanan

Pada tahun 2050, diprediksi jumlah sampah plastik dilautan akan lebih banyak dibandingkan jumlah ikan. Dengan kondisi tumpukan sampah plastik di Pantai Sukaraja, maka prediksi tersebut akan lebih cepat. 

“Sebelum tahun 2050 jumlah sampah plastik di perairan Pesisi Lampung akan lebih banyak dibandingkan ikan, kita bisa lihat bagaimana sampah plastik yang menempel di Jaring nelayan Sukaraja saat ini lebih banyak dibandingkan jumlah ikan yang berhasil ditangkap,” ungkap Amiruddin.

Lebih lanjut Amiruddin mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk segera melakukan clean up atau pembersihan dan pengangkutan sampah di pantai Sukaraja. 

Hal itu sebagai upaya jangka pendek, sedangkan untuk jangka panjang Pemkot harus menyediakan sarana pengolahan sampah, memberikan pelayanan sampah yang mencakup semua penduduk Kota, dan mendorong produsen bertanggungjawab atas sampahnya.

Pemkot Bandar Lampung juga harus mengajak warga bandar lampung untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sedotan,sachetan, botol air minum, Styrofoam dan popok. 

Tanggung Jawab Produsen

Direktur eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, memaparkan bahwa sampah plastik yang ditemukan di Sukaraja 60% lebih adalah sampah plastik tidak bermerk seperti tali nelayan, tas kresek, Styrofoam, sandal, pakain bekas, alat nelayan, ember, ban dan sampah karet/beling.

Sedangkan 40% adalah sampah bermerk yang terdiri dari bungkus/packaging makanan/Minuman, bungkus personal care(peralatan mandi/cuci/pembersih ruangan). 

Sampah plastik sachet makanan dan minuman mendominasi sampah plastik bermerk, produsen besar sepeti Wings, Indofood, Unilever, Mayora, Ajinomoto, P&G, Unicharm dan Softex adalah brand-brand besar yang sampahnya paling sering di jumpai.

"Produsen ini harus dimintai pertanggungjawaban agar ikut membersihkan sampah mereka yang memenuhi Pantai Sukaraja” ujarnya.

Lebih lanjut  Prigi Arisandi, menyebutkan bahwa dalam undang-undang Pengelolaan sampah Nomor 18/2008 menyebutkan tentang Extendeed Producer Responsibility atau tanggungjawab perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan.

“JIka dibiarkan maka sampah plastik ini akan terpecah menjadi mikroplastik yang pada gilirannya akan dimakan ikan yang akan berakhir dalam perut manusia. Semua yang kita buang akan berakhir dalam perut kita,” pungkas Prigi Arisandi.
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network