Timbulan sampah liar pada 20 titik Kota Bengkulu ini disebabkan oleh:
1. Sampah-sampah yang teridentifikasi sebagian besar tidak terpilah alias dicampur antara organic dan anorganik, tidak adanya upaya penegakan hukum Perda 2/2011 membuat masyarakat masih mencampur sampah organic dengan an organik
2. Tidak tersedianya sarana pengumpulan sampah di tiap RT atau Tiap Desa/Kelurahan yang memadai dan cukup, sehingga masyarakat di Bengkulu masih membuang sampahnya ke tepi jalan, lahan terbuka/kebun sawit, saluran air, jembatan dan sungai.
3. Minimnya Fasilitas tempat sampah pada fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Dampak Sampah Plastik
Amir menjelasakan, sampah yang tidak tertampung dengan baik/terkelola semestinya menjadikan sampah plastik ini terbawa kesaluran air dan pada akhirnya terbuang ke Sungai.
Jenis sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, Styrofoam, sedotan, sachet, botol air minum sekali pakai dan popok.
"Jika terpapar matahari akan menjadi rapuh kemudian pengaruh fisik arus air sungai menjadikan sampah plastik akan terpecah-pecah menjadi serpihan plastik berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik," jelasnya.
Mikroplastik masuk dalam jenis senyawa pengganggu hormon atau Endocrine disrupting Compound/EDC. Jika masuk kedalam tubuh manusia akan berdampak pada gangguan system hormone yang mengatur reproduksi, system imun dan metabolism.
”Gangguan yang saat ini dirasakan oleh tubuh yang terkontaminasi mikroplastik adalah penurunan kualitas dan kuantitas sperma,” terang Amirrudin.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
