Dishub Jatim Klaim Bus Maut Laik Jalan, Ini Hasil Cek Kondisi

Arif Ardliyanto
Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim, Arjani

MOJOKERTO, iNews.id - Pasca kecelakaan bus maut yang menewaskan banyak orang membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim melakukan cek data. Dishub menilai Bus Pariwisata PO Ardiansyah dalam kondisi laik jalan.

Kondisi ini diketahui setelah pihak Dishub Jatim melakukan pengecekan bus berpelat nomor  S 7322 UW pasca insiden kecelakaan yang menewaskan 14 penumpangnya.

“Kalau dari sisi kendaraan memang laik,” kata Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim Arjani Hia Putra kepada wartawan di Mapolresta Mojokerto, Selasa (17/5/2022).

Secara teknis, jelas dia, kendaraan tersebut  uji KIR-nya masih berlaku sampai dengan hari kejadian. Menurutnya, masa berlaku habis tepat pada Selasa, 17 Mei 2022. “waktunya uji lanjutan,” tukas Arjani.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network