Ia memaparkan, pengecekan kendaran yang mengalami kecelakaan ini dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari fungsi utama di bus itu, termasuk sistem kemudi, sistem pengereman sistem operasional yang ada di bus. Selain itu juga nomor rangka, nomor mesin dan sudah dicocokan dengan dokumen yang ada.
“Kalau usia kedaraan memang tahun 2007, akan tetapi masih laik. Uji KIR juga masih hidup, sedangkan data nomor mesin nomor rangka juga cocok dengan data,” papar Arjani.
Di lokasi kejadian tidak ditemukan bekas pengereman bus berwarna hijau yang dikemudikan Ade Firmansyah (29) Dusun Sememi, Desa Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Ditanya perihal itu, Arjani mengungkapkan jika hal itu akibat sopir mengantuk. Diperkirakan sopir tidak sempat melakukan pengereman sehingga langsung menghatam tiang beton rambu multipesan VMS (Variable Massage Sign) itu.
“Karena ngantuk itu dia tidak ngerem, kondisi rem masih normal tapi fungsi pengereman tidak dijalankan, itu diindikasikan pengemudi ngantuk. Kalau dia tidak ngantuk waktu dia minggir itu, dia ngerem dan kembali ke jalurnya,” pungkas Arjani.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait