Kejari Surabaya Ikut Usut Penjualan Barang Penertiban Satpol PP, Incar Muatan Korupsi

Arif Ardliyanto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ikut melakukan pemeriksaan penjualan barang penertiban yang mengandung unsur pidana korupsi.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut bahwa oknum Satpol PP tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.Untuk barang-barang hasil penertiban itu, kata Eddy dijual oleh oknum dari gudang penyimpanan milik Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal.

Eddy pun menegaskan bahwa tindakan oknum bawahannya itu telah melanggar prosedur. Barang-barang yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah itu diduga dijual pada Senin (23/5/2022) pagi.

“Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” jelasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network