Kejari Surabaya Ikut Usut Penjualan Barang Penertiban Satpol PP, Incar Muatan Korupsi

Arif Ardliyanto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ikut melakukan pemeriksaan penjualan barang penertiban yang mengandung unsur pidana korupsi.

SURABAYA, iNews.id – Penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya terus menggelinding. Saat Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ikut melakukan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana korupsi.

“Kami masih melakukan pendalaman, terutama mengenai barangnya. Apakah milik negara atau seperti apa. Sebab, barang itu kan hasil sitaan dari operasi penegakan Perda (peraturan daerah),” kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Danang menjelaskan, kasus korupsi ini tidak hanya mengenai kerugian negara. Namun juga mengenai penyalahgunaan kewenangan. Sebab, status oknum pejabat Satpol PP itu merupakan Aparatur  Sipil Negara (ASN). “Saat ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dulu,” tegasnya.

Ditanya apakah oknum pejabat Satpol PP tersebut sudah ditetapkan tersangka? Danang menegaskan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Yang pasti masih dalam pemeriksaan. Kami proses. Termasuk memeriksa beberapa saksi. Cukup itu dulu ya. Nanti updatenya disampaikan lagi,” tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network