SURABAYA, iNews.id – Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini giliran petugas Lapas Pemuda IIA Madiun yang menggagalkan sepuluh paket narkotika berbagai jenis.
“Salah satunya ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers hari ini (15/6). Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gr, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.
Zaeroji menjelaskan bahwa penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu pada Senin (13/6). Sekitar pukul 13.05 WIB, mobil ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas,” terang Zaeroji.
Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan.
Editor : Arif Ardliyanto