Sementara terkait perizinan harus ditutup total dan tidak ada tawar-menawar maupun mengubah nama atau apapun, karena sudah melecehkan Nabi Muhammad SAW. “Tapi kita tidak sekeras itu kita hanya menghimbau mereka bertobat, yang terlibat harus dipenjara,” tutup dia.
Aksi demonstrasi menolak keberadaan tempat hiburan malam, Holywings di Surabaya marak terjadi. (Foto : Figo, Chandra SMK Ketintang)
Perlu diketahui sebelumnya, Holywings sempat didemo beberapa kelompok atau organisasi masyarakat karena telah membuat promo minuman keras (miras) dengan mengatasnamakan Muhammad yang dinilai menistakan agama Islam. Setelah mereka menyuarakan tuntutannya, massa pun bubar dengan tertib dan arus lalu lintas kembali lancar.
Editor : Arif Ardliyanto