get app
inews
Aa Text
Read Next : Hobi yang Terpendam Kajati Jatim, Miliki Talenta Musik Menawan, Sekarang Viral di Akun Youtube

Jumlah Korban 5 Santriwati, Anak Kiai Jombang Lolos dari Jeratan Hukum Kebiri, Ini Alasannya

Senin, 11 Juli 2022 | 16:31 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati. Saat menggelar konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (11/5/2022) siang.

Perkara kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan tersangka MSAT. Pihak kejati jatim juga menyebutkan, bahwa dalam dakwaan di persidangan nanti hanya ada satu korban sesuai berkas perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian.

“Karena korban lain diakui menarik diri, satu orang saksi korban dapat di proses karena adanya pembuktian dari alat bukti dan didukung keterangan ahli yang mendukung kesaksian korban,” pungkasnya.


Tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi akhirnya dijebloskan di Rutan Medaeng

Dalam persidangan anak kiai Jombang, pihak kejaksaan tinggi jatim telah menunjuk 10 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) termasuk Kajati jatim yang turun tangan untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus yang sudah dilaporkan pada tahun 2019 lalu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut