Bowo panggilan Noor Wibowo mengatakan, banyak kejanggalan yang ditemukan terhadap Koperasi Dadi Rukun, mulai keberadaan koperasi tersebut hingga laporan keuangan yang diindikasikan tidak transparan. Belum lagi adanya kenaikan-kenaikan parkir yang dikelola oleh koperasi tersebut.
“Ini yang membuat kita berfikir untuk menghentikan kerja sama pengelolaan. Kita tidak ingin uang dari hasil pasar ini tak jelas arahnya. Kita ingin pasar ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
LPMK memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan Koperasi Dadi Rukun yang selama ini melakukan pengelolaan pasar Semolowaru, Pedagang juga resah dengan persoalan ini.
Untuk itu, lanjut Bowo, LPMK meminta supaya Pemkot segera bergerak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bukan malah memperlambat persoalan ini. “Yang jelas kita sudah tidak mau kerja sama dengan Koperasi Dadi Rukun. Mohon Pemkot segera menuntaskan masalah ini, biar polemik ini tidak berkepanjangan. Masak kita ini RW-nya ada 12 di Semolowaru, yang setuju putus kontrak dengan Koperasi Dadi Rukun sebanyak 11, sedangkan 1 tidak setuju, kenapa kok prosesnya ruwet, ada apa? Masak yang 11 kalah dengan 1, kan aneh!,” tutur dia.
Editor : Arif Ardliyanto