Merespon itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Dinas Koperasi Perdagangan industri (Diskoperindag) Situbondo Ruben Pakilaran mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, dalam mengatasi kenaikan harga di pasaran.
Itu karena pihaknya, terang Ruben, hanya bertugas untuk memantau harga bahan pokok dan memastikan stok kebutuhan bahan pokok tersedia di pasar.
"Disperindag tetap memantau harga dan menjaga ketersediaan stok, bahan pokok di pasaran. Untuk harga, sudah dikembalikan kepada mekanisme pasar, pasar kan prinsip ekonominya barang jarang, permintaan tinggi harga naik. Juga sebaliknya jika barang banyak pembeli sedikit harga turun, kita tidak bisa mengintervensi harga disitu,"terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto