get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemeriksaan Substantif WNI, Menakar Kelayakan WNA Menjadi Warga Negara Indonesia

Rekam Instalasi Militer di Pulau Sebatik, 3 WNA Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:48 WIB
header img
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) dan 3 WNI diamankan, Rabu (20/7/2022) malam. (Foto: Dispen Kormar)

NUNUKAN, iNewsSurabaya.id - Personel Satgas Marinir Ambalat XXVIII dari Pos Sei Pancang menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA), Rabu (20/7/2022) malam.

Mereka diduga melakukan pengumpulan data-data perbatasan Indonesia, termasuk disposisi dan komposisi kekuatan TNI diperbatasan di Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kejadian itu dibenarkan oleh Danstagasmar Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Ia akan terus memonitor perkembangannya.

Melalui keterangan terlutis, Dispen Kormar menjelaskan kronologi penagkapan. Kesigapan personel satgas Marinir Ambalat XXVIII bermula saat personel Sei Pancang sedang melaksanakan jaga pos di sore hari, dan melihat satu unit kendaraan avanza hitam akan melintas. 

Seperti biasanya, mereka melakukan pengecekan kendaraan dengan target orang, barang bawaan dan dokumen. 

Didalam kendaraan terdapat enam orang. Tiga orang merupakan warga asing (Leo Bin Simon 39 th Malaysia, Ho Jin Kiat 40 Th Malaysia, Bai Jidong 45 Th China). 

Tiga lainnya warga lokal (Elwin 23 Th, Thomas Randi Rau 40 Th, Yosafat Bin Yusuf 40 Th) dan tidak ditemukan barang bawaan terlarang.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut