get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa ADEM Pulang ke Papua, Siap Tularkan Ilmu dan Teruskan Pendidikan di Daerahnya

Tiga Provinsi Baru Indonesia Diresmikan Presiden Joko Widodo, Ini Namanya

Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:19 WIB
header img
Indonesia memiliki tiga provinsi baru yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo.(Foto : Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia memiliki tiga provinsi baru yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo. Provinsi ini berada di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Undang-undang yang disahkan Jokowi pada 25 Juli 2022. Untuk Provinsi Papua Selatan diatur dalam UU nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah diatur dalam UU nomor 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan diatur pada UU nomor 16 tahun 2022.

Pertimbangan disahkannya ketiga UU tersebut yakni demi mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka perlu dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua.

"Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," bunyi UU tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut