Tiga Provinsi Baru Indonesia Diresmikan Presiden Joko Widodo, Ini Namanya
Sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) menjadi undang-undang terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draft RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu. Pembahasan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga mengangkat harkat martabat masyarakat.
“Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat,” kata Doli dalam laporannya.
Editor : Arif Ardliyanto