BPBD Jatim Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Rakor Penguatan kelembagaan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Prov Jatim ini juga diikuti oleh BPBD di luar Provinsi Jawa Timur.
Hal itu dikarenakan adanya kesamaan kondisi, dimana Kepmendagri 050 thn 2021 membatasi ruang gerak Bidang RR dalam mempercepat pemulihan pasca bencana dan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana.
Hasil perumusan masalah dan kesepakatan ini selanjutnya menjadi usulan yang mewakili BPBD Prov Jatim dan BPBD kab dan kota se-Jatim kepada Depdagri agar memberikan kebijakan lebih luas kepada BPBD pada sisi Penanganan Pasca Bencana.
Editor : Ali Masduki