JEMBER, iNews.id – Aksi teror dan pembakaran di Kabupaten Jember mulai terurai. Aparat kepolisian berhasil membongkar pelaku yang diduga melakukan pembakaran rumah warga.
Sebanyak sembilan orang warga Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus teror dengan pembakaran dan perusakan rumah, serta kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku merencanakan terlebih dulu. “Untuk modus, para pelaku telah merencanakan pembakaran, dan bersama-sama mendatangi TKP yang ada di Dusun Patungrejo, dan yang ada di Dusun Dampitrejo. Kemudian bersama-sama melakukan pembakaran terhadap rumah-rumah para korban,” kata AKBP Hery Purnomo.
Para tersangka melakukan aksi perusakan, lanjut Hery, karena dilatarbelakangi adanya dugaan pencurian hasil panen kopi, yang dimiliki warga Desa Kalibaru. “Yang kebunnya terletak di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Kemudian selanjutnya ada pemicu, yaitu salah seorang warga dari Desa Kalibaru jadi korban penganiayaan dan saat ini berkasnya sudah tahap satu. Sudah ditahan orangnya (pelaku), yang pelaku adalah warga dari Dusun Patungrejo, Desa Mulyorejo, Silo,” jelas AKBP Hery Purnomo.
Selain itu masyarakat dari Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, juga sering kali dipalak oleh orang-orang dari Desa Mulyorejo. “Yang melakukan pungutan, adalah orang-orang yang rumahnya dibakar itu. Pungutan itu dilakukan, pada saat mereka (warga Kalibaru), melakukan panen kopi di wilayah Desa Mulyorejo,” ucapnya.
“Hubungan antara pelaku, semua petani kopi, yang lahannya ada di wilayah Desa Mulyorejo,” sambungnya.
Editor : Arif Ardliyanto