Atas dasar itulah, kata Hery, timbul dendam karena pungutan sering dilakukan dan menimpa para petani kopi dari Desa Kalibaru. “Sehingga mereka bersama-sama merencanakan pembakaran terhadap rumah-rumah para pelaku, yang selama ini, sering memalak yang bersangkutan,” ujarnya.
AKBP Hery Purnomo menambahkan, terkait kasus yang memicu terjadinya teror di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Pihaknya tidak akan tebang pilih. “Kami imbau untuk masyarakat di Desa Baban Timur, mulyorejo, atau Kalibaru. Untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum. Jika ada yang terjadi untuk lapor ke polisi. Untuk perkembangan kita sampaikan kembali nanti,” katanya.
“Untuk soal kasus pungli dan lainnya, akan kami tindaklanjuti dan nantinya akan juga diproses secara hukum,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto